Sumatera Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar acara penyerahan Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025, sebuah penghargaan yang diberikan kepada para tokoh, lembaga, dan individu yang berperan aktif dalam membangun budaya damai, penyelesaian sengketa non-litigasi, serta penguatan keadilan restoratif di tengah masyarakat.
Acara yang berlangsung pada hari ini di aula utama Kanwil Kemenkum Sumbar tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lumindai dan peserta dari daerah lain.
Dalam sambutannya, perwakilan Kanwil Kemenkum Sumbar menyampaikan bahwa Peacemaker Justice Award merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi nyata para pegiat perdamaian dalam membangun masyarakat yang harmonis, inklusif, dan mampu menyelesaikan permasalahan tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang.





