Anggota DPRD Sawahlunto Bayarkan PBB Desa Lumindai

31 Agu 2025, 22:30 WIB
Last Updated 2025-09-01T13:39:06Z

 Wujud kepedulian terhadap pembangunan desa dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan ditunjukkan oleh Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Bapak A. Sarijanus Kahar, S.H., dengan menyerahkan sekaligus membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Lumindai Tahun 2025 pada minggu 31 Agustus 2025 





Penyerahan dilakukan secara simbolis di Balai Adat KAN Lumindai, disaksikan oleh Tokoh Adat, tokoh Agama, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Selanjutnya ucapan terima kasih dari kepala desa bapak Chairunnas, S.Ag sekaligus mewakili seluruh masyakarakat atas 100 % nya PPB Desa Lumindai Tahun 2025.


Slunto Web Design

Slunto Web Design
Version 1.3

Permohonan Surat via WhatsApp

×

Jenis Surat

Identitas Pemohon

Info & Berita

×

Halo Lumindai

×

Lumindai Maps

×

Profil Desa

×